Jaringan Pengedar Narkoba di Malang Berhasil Di Bekuk Polisi

- Reporter

Sabtu, 26 Maret 2022 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto : Trbratanews

Jombang, WARTAPANTURA.ID – Sembilan jaringan Pengedar Narkoba berhasil dibekuk polisi

Melansir dari Tribratanews Jatim, Tujuh Orang Pengedar dan dua kurir berhasil diamankan dengan barang bukti 36,5 gram jenis sabu dan 7,28 kg jenis ganja yang di pasok dari daerah Sumatera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dua minggu melakukan pengembangan para pelaku akhirnya berhasil di ditangkap, Ungkap AKBP Ferli Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (25/3/22)

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama stakeholder laiinya untuk memberantas kejahatan, agar generasi muda bebas dari Narkoba, lanjutnya.

Atas perbuatannya tersangka, Tujuh Orang di jerat dengan pasal 144 pasal (2),sub pasal 111 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 6 Tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal 1 milyar dan maksimal 10 milyar

Sementara empat orang laiinya, dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1)UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5tahun maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 Milyar maksimal Rp 10 milyar

sumber : Tribratanews

Baca Juga   Wali Kota Pekalongan Launching e-Resik

Berita Terkait

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan “Ubinan” Di Desa Sudimampir Lor
Jalan Poros Desa Tenajar Lor di Betonisasi Guna Tingkatkan Perekonomian Warga
240 Siswa SMPN 1 Lumbir Akan Ngebeg Bareng di Alun-alun Purwokerto
Dinas Sosial Reunifikasi Orang Terlantar di Exit Tol Kandeman
H. Turmin Pendiri STIKES Indramayu Wafat
Tempuh Ratusan Kilometer, Hasno Mudik Dari Karawang Ke Magelang dengan Bersepeda
Perayaan Unik Rayakan Malam Takbiran di Kabupaten Indramayu
Polres Indramayu Siapkan Pengamanan Mudik 2023
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Mei 2023 - 08:53 WIB

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan “Ubinan” Di Desa Sudimampir Lor

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:07 WIB

Jalan Poros Desa Tenajar Lor di Betonisasi Guna Tingkatkan Perekonomian Warga

Jumat, 28 April 2023 - 11:03 WIB

240 Siswa SMPN 1 Lumbir Akan Ngebeg Bareng di Alun-alun Purwokerto

Jumat, 28 April 2023 - 10:50 WIB

Dinas Sosial Reunifikasi Orang Terlantar di Exit Tol Kandeman

Senin, 24 April 2023 - 23:49 WIB

H. Turmin Pendiri STIKES Indramayu Wafat

Sabtu, 22 April 2023 - 07:08 WIB

Perayaan Unik Rayakan Malam Takbiran di Kabupaten Indramayu

Selasa, 18 April 2023 - 08:39 WIB

Polres Indramayu Siapkan Pengamanan Mudik 2023

Selasa, 18 April 2023 - 04:03 WIB

Ratusan Guru PAUD di Kota Pekalongan Terima THR

Berita Terbaru

Kabar Duka

H. Turmin Pendiri STIKES Indramayu Wafat

Senin, 24 Apr 2023 - 23:49 WIB