 |
dok.hms |
Banyumas, WARTAPANTURA.ID– Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih penghargaan karena berhasil masuk dalam penilaian daftar zonasi hijau untuk predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, Rabu (13/1/2022) di Hotel Grand Edge Semarang.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
“Harus kita lihat bahwa penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan,” ujarnya.
Menurut Siti Farida, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
“Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan,” jelas Siti Farida
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam 3 zonasi yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Kabupaten Banyumas berhasil masuk di daftar zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan nilai kepatuhan sebesar 82,15. Sedangkan 4 kabupaten/kota lain yang berhasil masuk daftar zonasi hijau di Jawa Tengah yaitu Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajarannya dalam melayani warganya mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
”Alhamdulillah Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan, karena sekali lagi ini kan output untuk masyarakat. Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan, terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas,” kata Bupati Husein.
Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas. Bupati berharap agar tahun depan kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik lagi.
Sementara Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, untuk bisa memenuhi standar–standar yang diwajibkan dalam pelayanan publik, berbagai sarana–sarana telah dipenuhi. Selain itu, juga telah ditandatangani komitmen untuk memberikan
pelayanan publik yang
terbaik
.
”Predikat kepatuhan tinggi ini menunjukkan bahwa kita itu bekerja sebaik–baiknya agar pelayanan masyarakat bisa dijalankan dengan baik. Kendati pelayanan publik kita sudah tinggi, kita tetap berusaha semaksimal mungkin supaya nilai kita bisa naik lagi,” katanya.
Ia berharap dengan penghargaan yang diterima ASN Kabupaten Banyumas semakin amanah, dan semakin meningkatkan kinerjanya, agar semua pelayanan publik pada tahun mendatang semakin lebih baik, selalu lebih baik, untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat Banyumas