Cirebon, WARTAPANTURA.ID – Jelang puasa Polresta Cirebon Gelar razia ke warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras, Kamis (24/3/22)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jajaran satuan Reserse Narkoba Cirebon, berhasil mengamankan ratusan botol Miras saat Sidak ke sejumlah warung
Melansir dari Tribratanews Jabar, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H, S.IK,MH, Membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan operasi Miras di berapa warung yang dicurigai menjual Miras
Menurutnya guna menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat akan tenang dalam beribadah, Ungkapnya melalui Kasat Narkoba AKP Tanwan Nopiansyah, SE.
Polresta Cirebon menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras karena dapat merusak kesehatan, selain itu masyarakat juga diminta Patuhi Protokol Kesehatan, Karen Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, Pungkasnya.
Untuk warga masyarakat Cirebon jika ada tindak kriminal atau jika melihat atau mencurigai warung yang menjual Miras, bisa melaporkannya dengan menghubungi call Center 24 jam di 081572629112,Tutup Kasie Humas Polres Ceko.