 |
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan Ahmat Hafid (Foto : Istimewa) |
WARTAPANTURA.ID – DINAS Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan mulai memprioritaskan potensi hewan endemik. Hal ini dilakukan agar tidak kecolongan lagi dalam memperoleh hak paten endemik. Untuk itu saat ini Disnak mulai fokus mengurus hak paten Itik Dabung di Kecamatan Geger, Bangkalan.
Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan Ahmat Hafid mengaku, tidak ingin kecolongan untuk kedua kalinya. Bahkan saat ini menginginkan agar tim yang bertugas segera menyelesaikan Itik Dabung.
“Saya sudah tugaskan tim, dan mereka sudah bekerja cepat, beberapa minggu lalu sudah dikaji juga,” ujarnya.
Hafid menjelaskan, usai melakukan survei dan penelitian serta kajian, berkas akan diusulkan melalui Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi. Kemudian akan dilanjut pengurusannya hingga tuntas di tahun 2021. Sebab itik tersebut saat ini sudah meluas peredarannya. Sebelumnya hanya ada di Kecamatan Geger, saat ini mulai berkembang di Kecamatan Tanah Merah dan Galis.
“Semoga pengurusannya segera selesai, ini sudah masuk tahap akhir. Karena itik ini memiliki ciri khas, yakni tidak berbau dan juga dagingnya lebih empuk saat dikonsumsi,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah sempat kecolongan mengenai pengurusan hak paten Ajham Gahuk. Saat ini, hak paten tersebut sudah didahului Kabupaten Sumenep. Sehingga perlu adanya pengurusan ekstra terhadap Itik Dabung.